selamat membaca semoga bermanfaat

Pengertian Jarh wa Ta'dil

1.    Pengertian al-Jarh dan al-Ta’dil

Secara bahasa lafadz al-Jarh itu merupakan   masdar dari kata  Kerja جرح يجرح جرحا yang memiliki arti mecedadrai  sebagian badan yang sangat  memungkinkan darah bisa mengalir keluar, selanjutnya disebutkan  bahwa al-Jarh itu  memiliki arti “ mengindahkan” seseorang yang oleh karenanya ia menjadi berkurang”. Selain  itu juga memiliki  arti menolak seperti dalam  sebuah kalimat  الحاكم الشاهد جرح  “hakim itu telah  menolak saksi”.
Menuut Istilah,al- Jarh ialah:
 “Menampakan suatu sifat kepada rawi yang dapat merusak  keadilannya atau merusak kekuatan hafalan dan ketelitiannya serta apa-apa yang dapat menggugurkan riwayatnya dan menyebabkan riwayatnya di tolak”
Sebagaimana di jelaskan Di dalam buku Pengantar Studi Ilmu Hadits yang disusun oleh  Syaikh Manna Al-Qaththan beliau mengungkapakan bahawa  Jarh menurut istilah ialah terlihatnya sifat  yang ada pada seorang perawi yang bisa  menjatuhkan ke’adalahannya, dan  juga merusak hafalan maupun  ingatannya, sehingga mengakibatkan gugur periwayatnya, atau melemahkannya hingga kemudian ditolak.
Sementara penegertian  Ta’dil menurut bahasa  mempunyai arti at-tasywiyah atau menyamakan, Adapun definisi  ta’dil menurut  para ahli hadis antara lain:
Sifat  seorang rawi  dari sisi diterima serta kelihatan  nampak keadilannya itu”. Sementara  S menurut pendapat  Prof. Dr. Teungku M. Hasbi as Shidieqy  mengatakan bahwa penegertian  ta’dil adalah:
 “’Mensifatkan seorang  perawi dengan sifat-sifat yang  memang dipandang orang tersebut itu adil, yang menjadi sumbu /puncak  diterima periwayatannya
Menurut pengertian para ahli tadi maka Dengan demikian menurut pendapat Ajaz al-Khatib bahwa yang dimaksud dengan  Ilmu Jarh wa Ta’dil ialah  suatu ilmu yang membahas mengenai keadaan  para perawi dari  sisi diterima atau ditolaknya riwayat mereka itu, selanjutnya Ulama lain mendefinisikan bahwa  al-Jarh wa  at-ta’dil dalam satu definisi, yakni :
 “ suatu Ilmu yang membahas mengenai para perawi Hadis dari sisi yang bisa  menunjukkan keadaan mereka, baik yang dapat mencacatkannya maupun membersihkan mereka, dengan menggunakan ungkapan atau lafaz tertentu”
Secara lebih jelas  lagi Abd al-Rahman ibn Abi Hatim al-Razi sebagaimana  dikutip  oleh Faturahman  beluau mendefinisikan  bahwa Ilmu Jarh wa Ta’dil, yaitu suatu ilmu yang membahas tentang Jarh waTa’dil para perawi dengan memakai  lafadz-lafazd tertentu dan membahas pula tmengenai  tingkatan-tingkatan lafadz tersebut dan juga  Ilmu Jarh wa Ta’dil ini merupakan salah satu cabang dari ilmu Rijal al- Hadits.
Dan dari berbagai macam pengertian  diatas tadi , maka dapat disimpulkan bahwa pengertian Jarh wa Ta’dil ialah  ilmu yang menerangkan tentang kecacatan  yang dihadapkan kepada para perawi dan juga mengenai  penta’dilannya (memandang lurus perangai para perawi) dengan memakai kata-kata yang khusus serta apakah riwayatnya itu  bisa diterima atau diterima berdasarkan penelitian yang didapatkan.
    Ilmu ini sangatlah penting untuk diketahui khususnya oleh para ahli hadits umumnya oleh kaum muslimin, karena dengan ilmu tersebut kita akan bisa menilai apabila ada suatu haidts apakah hadits tersebut memenuhi kriteria sebagai hadits shohih yang bisa diamalkan atau sebaliknya hanya merupakan perkataan rawi yang memang tidak berdasar atau disampaikan seolah-olah dari nabi padahal bukan.sehingga kita selektif dalam beribadah khususnya.
    Untuk itulah mempelajari dan mengajarkan ilmu jarh wata’dil ini merupakan suatu ilmu yang istimewa dan sangat berharga karena dengannya banyak sekali meneliti rawi-rawi yang tidak jelas dalam meriwayatkan sehingga  ajaranIslam banyak yang diselamatkan, yaitu dengan mengembalikannya ke ajaran yang benar-benar bersumber dari Allah dan RasulNya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Jarh wa Ta'dil"

Posting Komentar

Lazada Malaysia